You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 HUT ke-19 Kepulauan Seribu, UP PTSP Buka Layanan One Day Service Khusus Ijin Usaha
photo Suparni - Beritajakarta.id

UP PTSP Kepulauan Seribu Bakal Beri Layanan One Day Service

Unit Pengelola Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kepulauan Seribu akan membuka layanan one day service perizinan usaha homestay, usaha perikanan, serta usaha mikro dan kecil.

Satu hari izin sudah bisa diterbitkan

Kepala UP PTSP Kepulauan Seribu, Erwin mengatakan, layanan one day service ini dilaksanakan pada 6-9 November.

"Dalam satu hari izin sudah bisa diterbitkan. Silakan masyarakat memanfaatkan layanan kami untuk memberikan kekhususan menyambut HUT ke-19 Kabupaten Kepulauan Seribu," ujarnya, Selasa (27/10). 

Agustus - September, UP PTSP Kepulauan Seribu Terbitkan 18 Perizinan

Erwin menjelaskan, melalui layanan ini juga sekaligus bertujuan memberikan kemudahan warga dalam mengajukan perizinan dan kemudahan berusaha di Kepulauan Seribu.

"Kemudahan dan kecepatan layanan perizinan ini kami harapkan dapat semakin meningkatkan perekonomian warga Kepulauan Seribu," terangnya.

Ia menambahkan, bagi warga yang ingin mengajukan permohonan perizinan bisa datang di kantor-kantor UP PTSP di kelurahan atau kabupaten mulai pukul 08.00 WIB.

"Ayo manfaatkan layanan khusus ini, siapkan kelengkapan berkas-berkas persyaratan dan tetap patuhi protokol kesehatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye2041 personDessy Suciati
  2. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1911 personNurito
  3. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1642 personDessy Suciati
  4. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1357 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Sudin LH Jaksel Buat 345 Lubang Biopori Jumbo dan 40 Teba Modern

    access_time21-05-2026 remove_red_eye1182 personTiyo Surya Sakti